Pemerintah Desa Sukadana Timur Kec Sukadana Kab Lampung Timur telah melaksanakan “Rembuk Stunting . Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan Perangkat Desa, Forkofincam Sukadana Kepala Puskesmas Sukadana Badan Permusyawaratan Desa, Bidan Desa, Penyuluh KB, Kepala PAUD/TK Kader Kesehatan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Lembaga Kemasyarakatan Desa dan tokoh masyarakat.
Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), “Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021”
Rembuk stunting merupakan salah satu kegiatan untuk merumuskan tindak lanjut kegiatan percepatan penurunan balita stunting. Namun, agar perumusan hal tersebut tersampaikan dengan baik, maka diperlukan kegiatan musyawarah tingkat Desa sebagai ujung tombak pencegahan dan penurunan stunting.
Dalam sambutannya Kepala Desa Sukadana Timur menyampaikan bahwa Pemdes akan terus mendukung program-program percepatan penurunan stunting dan kita tidak boleh lelah dalam menanganinya, terutama para Kader Kesehatan Desa harus tetap semangat.
Sedangkan Perwakilan Forkopincam Sukadana Yang Di Wakili Oleh Kasi PMD Kec Sukadana mengatakan, dalam penanganan stunting semua sektor harus benar-benar bekerja sama. Bukan hanya tanggungjawab tim kesehatan tetapi berbagai pihak yang harus terlibat mulai dari pusat hingga Desa dan Keluarga.
Disisi lain Kepala Puskesmas Sukadana meyampaikan peran Tim Pendampingan Keluarga (TPK) dan Kader Pembangunan Manusia (KPM) sangat penting sebagai ujung tombak yang terlibat langsung dengan masyarakat. Dalam hal ini mereka harus benar-benar memantau mulai dari Calon pengantin, Ibu hamil dan balita.
Rembuk stunting Desa Kader Pembangunan Manusia (KPM) Desa Sukadana Timur menghasilkan beberapa usulan dalam mendukung percepatan penurunan stunting diantaranya, lanjutan Pemberian PMT Lokal dan kelas ibu hamil KEK dan balita stunting, peningkatan kapasitas kader posyandu balita dan kader posyandu remaja.