Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Triwulan II Tahun Anggaran (TA) 2025 di Desa Sukadana Timur, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur, belum tersedia informasi spesifik terkait jadwal atau jumlah bantuan yang akan disalurkan. Namun, berdasarkan informasi sebelumnya, BLT DD biasanya disalurkan setiap bulan dengan besaran Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
telah dilaksanakan dengan pengawasan dari pendamping desa dan Kepala Desa (Kades). Proses penyaluran berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.